1 |
REKOMENDASI PENDIRIAN RUMAH IBADAH (ONLINE) |
- Dokumen Permohonan ditujukan ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen sesuai format yang telah ditentukan.
- Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah dari FKUB
|
- Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah
|
Cetak
|
2 |
PENERIMAAN SURAT MASUK |
- Surat ditujukan kepada Kepala / Kasi / Gara / Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen.
- Surat bersifat undangan, pemberitahuan, atau penyampaian data/informasi.
- Surat tidak dimaksudkan untuk pengajuan layanan lain yang tersedia di PTSP.
|
|
Cetak
|
3 |
PENGESAHAN SPD |
|
- Tanda Terima; SPD yang telah ditandatangani dan distempel
|
Cetak
|
4 |
REKOMENDASI PENDIRIAN RUMAH IBADAH |
- Dokumen Permohonan ditujukan ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
- Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah dari FKUB
|
- Tanda Terima; Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah
|
Cetak
|
5 |
PERMOHONAN INFORMASI DAN DATA |
- Surat Permohonan kepada Kepala Kankemenag Kab. Sragen.
- Format / Bentuk informasi dan Data yang diminta.
|
- Tanda Terima; Informasi dan Data yang diminta.
|
Cetak
|
6 |
PERMOHONAN PETUGAS DO'A (NON ISLAM) |
- Surat Permohonan Petugas Do’a kepada Kepala Kankemenag Kab. Sragen.
|
- Tanda Terima; Surat Tugas untuk Petugas Do’a.
|
Cetak
|
7 |
PERMOHONAN ROHANIAWAN (NON ISLAM) |
- Surat Permohonan Rohaniawan kepada Kepala Kankemenag Kab. Sragen.
|
- Tanda Terima; Surat Tugas untuk Rohaniawan.
|
Cetak
|