Layanan-Layanan pada Sub Bagian Tata Usaha (Umum)

No Nama Layanan Persyaratan Hasil Dokumen Cetak
1 REKOMENDASI PENDIRIAN RUMAH IBADAH (ONLINE)
  • Dokumen Permohonan ditujukan ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen sesuai format yang telah ditentukan.
  • Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah dari FKUB
  • Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah
Cetak
2 PENERIMAAN SURAT MASUK
  • Surat ditujukan kepada Kepala / Kasi / Gara / Pegawai Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen.
  • Surat bersifat undangan, pemberitahuan, atau penyampaian data/informasi.
  • Surat tidak dimaksudkan untuk pengajuan layanan lain yang tersedia di PTSP.
  • Tanda Terima
Cetak
3 PENGESAHAN SPD
  • Surat Tugas dan SPD
  • Tanda Terima; SPD yang telah ditandatangani dan distempel
Cetak
4 REKOMENDASI PENDIRIAN RUMAH IBADAH
  • Dokumen Permohonan ditujukan ke Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sragen
  • Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah dari FKUB
  • Tanda Terima; Rekomendasi Pendirian Rumah Ibadah
Cetak
5 PERMOHONAN INFORMASI DAN DATA
  • Surat Permohonan kepada Kepala Kankemenag Kab. Sragen.
  • Format / Bentuk informasi dan Data yang diminta.
  • Tanda Terima; Informasi dan Data yang diminta.
Cetak
6 PERMOHONAN PETUGAS DO'A (NON ISLAM)
  • Surat Permohonan Petugas Do’a kepada Kepala Kankemenag Kab. Sragen.
  • Tanda Terima; Surat Tugas untuk Petugas Do’a.
Cetak
7 PERMOHONAN ROHANIAWAN (NON ISLAM)
  • Surat Permohonan Rohaniawan kepada Kepala Kankemenag Kab. Sragen.
  • Tanda Terima; Surat Tugas untuk Rohaniawan.
Cetak