1 |
Pendaftaran Nikah |
- Fotokopi KTP
- Fotokopi Akte Kelahiran / Keterangan lahir dari kelurahan atau desa
- Fotokopi KK
- Foto background biru ukuran 2x3 = 4 Lembar, 4x6 = 1 lembar
- Asli Surat Akta Cerai (bagi duda / janda)
- Asli Imunisasi TT Catin Perempuan dari Puskesmas
- Fotokopi KTP Wali (Perempuan)
- Rekomendasi dari KUA Asal (untuk catin luar domisili kecamatan Sragen)
- Fotokopi KTP Orang Tua (Jika masih ada)
- Fotokopi buku nikah orang tua bagi catin Putri
- Form N dari desa/kelurahan
|
- Tanda Terima; Billing Pembayaran Nikah (Jika di Luar KUA)
|
Cetak
|