Layanan-Layanan pada KUA Kecamatan Sragen

No Nama Layanan Persyaratan Hasil Dokumen Cetak
1 Pendaftaran Nikah
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Akte Kelahiran / Keterangan lahir dari kelurahan atau desa
  • Fotokopi KK
  • Foto background biru ukuran 2x3 = 4 Lembar, 4x6 = 1 lembar
  • Asli Surat Akta Cerai (bagi duda / janda)
  • Asli Imunisasi TT Catin Perempuan dari Puskesmas
  • Fotokopi KTP Wali (Perempuan)
  • Rekomendasi dari KUA Asal (untuk catin luar domisili kecamatan Sragen)
  • Fotokopi KTP Orang Tua (Jika masih ada)
  • Fotokopi buku nikah orang tua bagi catin Putri
  • Form N dari desa/kelurahan
  • Tanda Terima; Billing Pembayaran Nikah (Jika di Luar KUA)
Cetak
2 Pendaftaran ID Masjid
  • Fotokopi SK Kepengurusan Takmir Masjid
  • Fotokopi Sertifikat Tanah Pribadi / Wakaf
  • File Foto Masjid / Mushola
  • Surat Keterangan Terdaftar Masjid
Cetak